Kamis, 16 Februari 2012
Surabaya-Yustisi.com:
Kategori | Kriminalitas
Remaja putri belasan tahun di Ngawi diperkosa 3 pemuda mabuk secara bergiliran
Selasa, 31 Januari 2012 pukul 13:29.

Remaja belasan tahun, sebut saja Shinta
(12), arga Desa Desa Keras Kulon, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,
diperkosa oleh tiga pemuda mabuk di gubuk persawahan setempat, Senin
(31/01).
Ibu korban Etik Suryati (35), Selasa
(31/01) mengatakan, dia baru mengetahui anaknya telah diperkosa siang
kemarin. Saat itu korban menangis dan mengeluh sakit pada kemaluannnya.
Etik lalu melapor ke Polsek Geneng.
Kepala Polsek Geneng, Ajun Komisaris
Partono mengatakan, polisi tiga tersangka; P (17), Suwito (25), dan
Handoyo Triwanto (19). Tersangka P adalah pelajar SMA.
Ketiga tersangka, katanya, mengajak
korban jalan-jalan dengan dibelikan makanan. Mereka kemudian masuk ke
gubuk di tengah sawah. Di situ, tersangka perkosa korban secara
bergantian.
Tersangka, katanya, dijerat pasal 81
dan 83 Undang Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang
ancaman hukumannya 15 tahun penjara minimal tiga tahun. gus
Artikel berkaitan:
- Gadis desa di Malang diperkosa bergiliran di tengah sawah
- Remaja putri 15 tahun diseret lalu diperkosa di tengah hutan di Jombang
- 3 pemuda desa setubuhi remaja putri secara bersamaan hingga korban hamil
- Remaja putri belasan tahun anggota geng motor CMP Bali siksa remaja putri
- Perempuan belasan tahun dari Riau diperkosa bergiliran di atas meja karaoke di Siantar
Tulis komentar
Click here to cancel reply.
- Pelacur papan atas asal Bandung beroperasi di Kota Cirebon
- Wartawan gadungan peras penduduk desa di Pasuruan
- Anggota polisi lalu lintas Kota Samarinda disiksa pegawai Dinas Pendidikan di tengah jalan
- Lembaga TeKAd Indonesia:Pemerintah harus beri sanksi keras kepada organisasi masyarakat yang bikin kacau
- 7 perampok sepeda motor ditangkap di Jakarta Utara
- Menteri Amir Syamsuddin:Perburuan aset kejahatan di Hong Kong terkendala ‘mutual legal assistence’
- Korban diduga mencopetLaki-laki Pekalongan tewas digebuki penumpang Kereta Kertajaya di Bojonegoro
- Lempari kantor Menteri Dalam NegeriTiga simpatisan FPI jadi tersangka
- Malinda Dee dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp10 miliar
- Kondektur Bus Metromini 83 tewas di pangkalan BemoPenyakit sesak napas korban sedang kambuh