Laman

Monday, February 20, 2012

ngawi marak perkosaan

Kamis, 16 Februari 2012

Kategori | Kriminalitas

Remaja putri belasan tahun di Ngawi diperkosa 3 pemuda mabuk secara bergiliran

Remaja putri belasan tahun di Ngawi diperkosa 3 pemuda mabuk secara bergiliran Surabaya-Yustisi.com: 
Remaja belasan tahun, sebut saja Shinta (12), arga Desa Desa Keras Kulon, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diperkosa oleh tiga pemuda mabuk di gubuk persawahan setempat, Senin (31/01).
Ibu korban Etik Suryati (35), Selasa (31/01) mengatakan, dia baru mengetahui anaknya telah diperkosa siang kemarin. Saat itu korban menangis dan mengeluh sakit pada kemaluannnya.
Etik lalu melapor ke Polsek Geneng.
Kepala Polsek Geneng, Ajun Komisaris Partono mengatakan, polisi tiga tersangka; P (17), Suwito (25), dan Handoyo Triwanto (19). Tersangka P adalah pelajar SMA.
Ketiga tersangka, katanya, mengajak korban jalan-jalan dengan dibelikan makanan. Mereka kemudian masuk ke gubuk di tengah sawah. Di situ, tersangka perkosa korban secara bergantian.
Tersangka, katanya, dijerat pasal 81 dan 83 Undang Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara minimal tiga tahun. gus

Tulis komentar







Gambar tantangan reCAPTCHA






Dapatkan kata pengujian baru
Dapatkan kata pengujian berbentuk audioDapatkan kata pengujian berbentuk visual
Bantuan


 

banner banner

No comments: